Rabu, 14/12/2011 13:53 WIB
Warga Lampung Mengadu ke Komisi III Soal Pembantaian 30 Orang
"Bangunan ibadat dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat kepolisian yaitu korps brimob melakukan juga pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata pengacara warga Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu (14/12/2011).
Sementara itu mantan anggota DPR Mayjen (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendamping warga mengatakan perusahan perkebunan sawit tersebut mengusir penduduk dengan cara membentuk Pamswakarsa. Hal itu menurutnya untuk membenturkan rakyat dengan rakyat.
"Ketika warga mengadu ke polisi tidak dilayani. Intimidasi dari oknum Kepolisian dan pihak perusahaan sangat masif disana," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut sempat diputar video kekerasan yang dilakukan oleh para Pamswakarsa tersebut. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal.
Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal Malaysia sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga lampung tewas.
(mpr/gah)
No comments:
Post a Comment